URGENSI IZIN BELAJAR BAGI PNS YANG AKAN KULIAH (Studi Kasus di SMPN 1 Moro Kab. Karimun)

Authors

  • Nurazyu Kurniawan STIE Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.59639/asik.v1i3.8

Keywords:

urgensi izin belajar, pangkat golongan, gaji berkala

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dimana peneliti sebagai instrument kunci. Data yang dikumpulkan diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah triangulasi, dengan tambahan beberapa sumber yang relevan. Penelitian ini membahas tentang urgensi izin belajar bagi PNS yang akan kuliah. Fenomena ini melibatkan beberapa PNS yang menghadapi kendala dalam pengurusan kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah akibat tidak memiliki surat izin belajar yang diterbitkan oleh BKPSDM Kabupaten Karimun. Bupati karimun telah mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan prosedur pengurusan surat izin belajar bagi PNS yang akan kuliah.

            Namun, masih ada PNS yang tidak mematuhi peraturan tersebut dan memilih melanjutkan kuliah tanpa memiliki surat izin belajar. Fenomena ini juga terjadi di SMPN 1 Moro, dimana beberapa PNS yang telah selesai kuliah tetapi mengalami kendala dalam proses pengurusan kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah.

            Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan menggali alasan dibalik keputusan para PNS untuk tetap melanjutkan kuliah meskipun tanpa surat izin belajar. Dari hasil penelitian, diperloleh jawaban bahwa minimnya informasi mengenai izin belajar dan terbitnya UU Nomor 14 tahun 2005 menjadi penyebab PNS di SMPN 1 Moro tidak mengurus izin belajar hingga selesai. Ditemukan juga fakta bahwa dampak yang dirasakan oleh PNS di SMPN 1 Moro bukan hanya kendala di kenaikan pangkat golongan, tetapi juga berdampak pada kenaikan gaji berkala.

References

Negara A.S. (2014). UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. In Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia - BPK RI (Issue Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38580/uu-no-5-tahun-2014

Indonesia P.R. (2000). Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia - BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/53666

Karimun B. (2021). Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 890/BKPSDM-04/II/083/2021 Tentang Prosedur Pengembangan Kompetensi PNS Melalui Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. In Bupati Karimun (Issue Prosedur Pengembangan Kompetensi PNS Melalui Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.).

M. Hardi, & Sofyan. (2021). Urgensi adalah Kepentingan Mendesak, Pelajari Pengertian hingga Contoh. Gramedia Blog. https://www.gramedia.com/literasi/urgensi-adalah/

Kebudayaan K.P. (2017). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2009. In Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia - BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/216275/permendikbud-no-48-tahun-2009

Taufiq, A. (2018). Paradigma baru pendidikan tinggi dan makna kuliah bagi mahasiswa. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 10(1), 34–52. http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/MADANI/article/view/938/526

s28XiwR57IdPoalDJMDU3S8FmGI&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

Saady A.F. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (SE. , MM. Gegga Firryant, Ed.; Vol. 1). PT. FIRRYANT PRATAMA. https://www.academia.edu/download/84299495/BukuHAF_PenelitianKualitatif_21042020.pdf

Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Surabaya: Cipta Media Nusantara.

Downloads

Published

2023-10-26